Berita *Regulasi
Kabar Baik Buat Investor Ritel, Aturan Disgorgement Fund Bakal Disahkan Desember 2020
Rabu, 02 Desember 2020 | 07:40 WIB
ILUSTRASI. Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Reporter: Kenia Intan
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para investor ritel di bursa saham bisa berlega hati. Perlindungan bagi investor di pasar modal bakal lebih kuat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenaiĀ disgorgement fundĀ bisa disahkan bulan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Terbaru
-
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 20:56 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 20:56 WIB
-
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 20:14 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 20:14 WIB
-
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 18:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 18:25 WIB
-
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 16:56 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 16:56 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
-
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Berita Terbaru *Regulasi