Berita Regulasi

LPS Ingin Menaikkan Batas Jaminan Rekening Dana Pensiun, Zakat dan Infak

Kamis, 23 Januari 2020 | 07:24 WIB
LPS Ingin Menaikkan Batas Jaminan Rekening Dana Pensiun, Zakat dan Infak

ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kedua kanan) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Ala

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus yang menimpa industri keuangan belakangan ini memicu Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) berencana memperluas cakupan penjaminan simpanan perbankan.

Niatnya, rekening penampung yang menghimpun dana masyarakat bakal dijamin LPS meskipun melebihi ketentuan nilai yang dijamin Rp 2 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru