Pemerintah Siapkan Aturan Untuk Memacu Eksplorasi Tambang
Senin, 23 September 2019 | 06:21 WIB
ILUSTRASI. Daniel Prabowo
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas eksplorasi pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia masih minim.
Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan regulasi untuk mempertegas kewajiban produsen tambang dalam kegiatan eksplorasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.