KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transformasi kesehatan di Indonesia menjadi salah satu isu krusial di masa pandemi Covid-19. Selain dari sisi kebijakan, transformasi kesehatan juga akan dilakukan pada aspek regulasi.
Upaya ke arah sana sudah mulai dilakukan. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law sektor Kesehatan. Calon beleid sapu jagat sektor kesehatan ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022 dan 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.