Berita Keuangan

Tersangka Rekayasa Polis Wanaartha

Selasa, 09 Agustus 2022 | 05:05 WIB
Tersangka Rekayasa Polis Wanaartha

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian terus mendalami kasus PT Wanaartha Life. Setelah menetapkan tujuh tersangka yang merupakan pemilik dan manajemen Wanaartha Life, polisi mengurai fakta baru.  

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangani kasus ini membeberkan uang yang mengalir ke para tersangka.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru