KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian terus mendalami kasus PT Wanaartha Life. Setelah menetapkan tujuh tersangka yang merupakan pemilik dan manajemen Wanaartha Life, polisi mengurai fakta baru.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangani kasus ini membeberkan uang yang mengalir ke para tersangka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.