Berita Refleksi

UMKM, NIK dan Batas Pemajakan

Oleh Eko Ariyanto - Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya di Kementerian Keuangan
Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:30 WIB
UMKM, NIK dan Batas Pemajakan

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini banyak generasi  muda yang giat tidak hanya sebagai pekerja tapi berwirausaha. Mereka dengan piawai melayani order melalui gawai seusai menyelesaikan pekerjaan formalnya. 

Artinya, pagi hari mereka berkantor, sorenya berwirausaha. Saat ini mungkin terdapat ribuan, bahkan mungkin jutaan anak muda lainnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.326.000
0,53%
Terpopuler