13 Bank Jadi Penyalur Kredit Modal Kerja Korporasi Senilai Rp 100 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menyehatkan ekonomi domestik. Setelah menggelontorkan dana untuk menggerakkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kini giliran korporasi yang menjadi sasaran. Caranya, dengan menyalurkan anggaran Rp 100 triliun untuk penyaluran kredit modal kerja (KMK) bagi korporasi padat karya hingga 2021.
Pemerintah menunjuk 13 bank untuk menyalurkan KMK ini, termasuk di dalamnya bank pelat merah dan bank swasta. Pemerintah juga bekerjasama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk menjaminkan sebagian KMK yang disalurkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.