KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui katalog elektronik alias e-katalog.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo menyampaikan, salah satu upaya untuk mendorong belanja produk dalam negeri adalah dengan membekukan produk-produk impor dalam e-katalog.
