Activist Investor Selipkan Agenda Perubahan Iklim di RUPS Empat Raksasa Jepang

Rabu, 13 April 2022 | 11:08 WIB
Activist Investor Selipkan Agenda Perubahan Iklim di RUPS Empat Raksasa Jepang
[ILUSTRASI. FILE PHOTO - Logo Tokyo Electric Power Co (TEPCO) di kantor pusatnya di Tokyo, Jepang, 30 July 2012. REUTERS/Yuriko Nakao/File Photo ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perusahaan-perusahaan besar Jepang menghadapi tuntutan dari activist shareholder untuk membuat komitmen lebih besar untuk mengatasi perubahan iklim. Sumitomo Mitsui Financial Group, Tokyo Electric Power (Tepco) dan Mitsubishi Corp termasuk di antara raksasa Jepang yang harus menghadapi tuntutan semacam itu dalam rapat pemegang saham tahun ini.

Lima kelompok aktivis iklim, termasuk Kiko Network dari Jepang dan Market Forces asal Australia, mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama pada Rabu bahwa mereka telah menyerahkan resolusi pemegang saham untuk dipertimbangkan pada RUPS empat perusahaan yang terdaftar di Tokyo tahun ini. Chubu Electric Power melengkapi kuartet perusahaan tersebut.

Investor aktivis semakin mengalihkan perhatian mereka ke perusahaan Jepang, menggunakan resolusi yang telah diterapkan di Eropa dan Amerika Serikat (AS) untuk mendorong perusahaan dan bank menjauh dari investasi, atau pembiayaan, infrastruktur bahan bakar fosil.

Emisi seumur hidup dari 10 proyek pembangkit listrik gas alam cair (LNG) yang melibatkan keempat perusahaan diperkirakan setara dengan 1,2 miliar ton karbon dioksida, kata kelompok itu.

Baca Juga: Ferrero Minta Komsumen AS Buang Dua Produk Kinder Ini, Potensi Kontaminasi Salmonella

Ini hampir dua kali lipat dari target pengurangan emisi absolut Jepang 2030 di bawah kontribusi yang ditentukan secara nasional untuk mencapai kesepakatan iklim Paris, kata mereka.

SMFG, Tepco dan Chubu Electric mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima resolusi dari pemegang saham. Ketiga perusahaan itu mengatakan bahwa dewan mereka berencana untuk membahasnya.

Seorang juru bicara di perusahaan dagang Mitsubishi mengatakan perusahaan akan membahas dan menanggapi proposal dengan tepat.

Tahun lalu, Mitsubishi UFJ Financial Group, bank terbesar di Jepang, dan perusahaan dagang Sumitomo Corp menghadapi resolusi iklim yang sama. Namun, mereka menolak proposal tersebut.

Mizuho Financial Group menjadi perusahaan terdaftar pertama di negara tersebut yang mengadakan pemungutan suara seperti itu pada tahun 2020. Resolusi itu dikalahkan meskipun mendapat dukungan 35% suara pemegang saham.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler