Activist Investor Selipkan Agenda Perubahan Iklim di RUPS Empat Raksasa Jepang
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perusahaan-perusahaan besar Jepang menghadapi tuntutan dari activist shareholder untuk membuat komitmen lebih besar untuk mengatasi perubahan iklim. Sumitomo Mitsui Financial Group, Tokyo Electric Power (Tepco) dan Mitsubishi Corp termasuk di antara raksasa Jepang yang harus menghadapi tuntutan semacam itu dalam rapat pemegang saham tahun ini.
Lima kelompok aktivis iklim, termasuk Kiko Network dari Jepang dan Market Forces asal Australia, mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama pada Rabu bahwa mereka telah menyerahkan resolusi pemegang saham untuk dipertimbangkan pada RUPS empat perusahaan yang terdaftar di Tokyo tahun ini. Chubu Electric Power melengkapi kuartet perusahaan tersebut.
Investor aktivis semakin mengalihkan perhatian mereka ke perusahaan Jepang, menggunakan resolusi yang telah diterapkan di Eropa dan Amerika Serikat (AS) untuk mendorong perusahaan dan bank menjauh dari investasi, atau pembiayaan, infrastruktur bahan bakar fosil.
Emisi seumur hidup dari 10 proyek pembangkit listrik gas alam cair (LNG) yang melibatkan keempat perusahaan diperkirakan setara dengan 1,2 miliar ton karbon dioksida, kata kelompok itu.
Baca Juga: Ferrero Minta Komsumen AS Buang Dua Produk Kinder Ini, Potensi Kontaminasi Salmonella
Ini hampir dua kali lipat dari target pengurangan emisi absolut Jepang 2030 di bawah kontribusi yang ditentukan secara nasional untuk mencapai kesepakatan iklim Paris, kata mereka.
SMFG, Tepco dan Chubu Electric mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima resolusi dari pemegang saham. Ketiga perusahaan itu mengatakan bahwa dewan mereka berencana untuk membahasnya.
Seorang juru bicara di perusahaan dagang Mitsubishi mengatakan perusahaan akan membahas dan menanggapi proposal dengan tepat.
Tahun lalu, Mitsubishi UFJ Financial Group, bank terbesar di Jepang, dan perusahaan dagang Sumitomo Corp menghadapi resolusi iklim yang sama. Namun, mereka menolak proposal tersebut.
Mizuho Financial Group menjadi perusahaan terdaftar pertama di negara tersebut yang mengadakan pemungutan suara seperti itu pada tahun 2020. Resolusi itu dikalahkan meskipun mendapat dukungan 35% suara pemegang saham.