Ada 23 Jenis Barang Boleh Impor Langsung
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih menyusun aturan teknis pembatasan impor melalui penyelenggara perdagangan sistem elektronik (PPMSE). Yang sudah kelihatan, pemerintah berencana mengizinkan impor langsung terhadap 23 jenis barang.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menyebutkan, terdapat empat daftar barang impor di bawah US$ 100 yang masuk dalam positive list atau diizinkan membeli melalui e-commerce. Keempatnya adalah film digital, buku, software (perangkat lunak) dan musik digital.
