KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih menyusun aturan teknis pembatasan impor melalui penyelenggara perdagangan sistem elektronik (PPMSE). Yang sudah kelihatan, pemerintah berencana mengizinkan impor langsung terhadap 23 jenis barang.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menyebutkan, terdapat empat daftar barang impor di bawah US$ 100 yang masuk dalam positive list atau diizinkan membeli melalui e-commerce. Keempatnya adalah film digital, buku, software (perangkat lunak) dan musik digital.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.