Membuat Aset Wakaf Bekerja untuk UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia tidak kekurangan aset wakaf. Yang masih kurang ialah kemampuan membuat aset tersebut menghasilkan pendapatan dan memperluas kesempatan usaha. Banyak tanah dan bangunan wakaf telah menopang masjid, sekolah, serta kegiatan sosial, tetapi belum banyak yang dikembangkan menjadi sumber pendapatan berkelanjutan.
Indonesia memiliki ratusan ribu bidang tanah wakaf, tetapi data mengenai jumlah, luas, sertifikasi, dan pemanfaatannya belum sepenuhnya seragam. Berdasarkan data Kementerian Agama per 21 April 2026, sebanyak 287.162 bidang tanah wakaf telah bersertifikat dengan luas sekitar 276,1 juta meter persegi. Sementara itu, data Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang diakses pada September 2026 menunjukkan hanya sekitar 4,8% tanah wakaf dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi.
