Berita Bisnis

Ada Angin Segar untuk Emiten Tekstil

Kamis, 14 November 2019 | 05:47 WIB
Ada Angin Segar untuk Emiten Tekstil

ILUSTRASI. Pemintalan benang di Pabrik Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2013). Aturan safeguard untuk tekstil akan menjadi angin segar bagi emiten tekstil. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Reporter: Kenia Intan, Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tekstil menyambut baik aturan pengamanan perdagangan (safeguard) untuk tekstil dan produk tesktil (TPT) yang berlaku mulai 6 November lalu.

Hal ini menjadi angin segar bagi perusahaan tekstil. Sebab, sebelumnya industri tekstil domestik tengah lesu karena kebanjiran produk TPT impor.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru