KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tekstil menyambut baik aturan pengamanan perdagangan (safeguard) untuk tekstil dan produk tesktil (TPT) yang berlaku mulai 6 November lalu.
Hal ini menjadi angin segar bagi perusahaan tekstil. Sebab, sebelumnya industri tekstil domestik tengah lesu karena kebanjiran produk TPT impor.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.