Ada Batasan dari OJK, Bunga Pinjol Bisa Layu

Jumat, 13 Oktober 2023 | 07:55 WIB
Ada Batasan dari OJK, Bunga Pinjol Bisa Layu
[ILUSTRASI. Saat ini jika dibandingkan dengan bunga lembaga keuangan lain, bunga pinjol per tahun sangat tinggi. Dengan rate 0,4%, bunga pinjol per tahun bisa mencapai 144%, atau 1,4 kali dari pokok pinjaman. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Ferry Saputra, Vina Destya | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kelak, para penyelenggara financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending dan pinjaman online (pinjol) tak lagi bisa seenaknya menetapkan suku bunga pinjamannya. Dalam waktu dekat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merilis aturan baru terkait batasan suku bunga pinjol.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan, regulator sedang menyiapkan aturan mengenai batasan-batasan suku bunga pinjol. "Aturan baru ini diusahakan secepatnya terbit tahun ini," kata Edi, Rabu (11/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Tekanan pada Rupiah  Masih Akan Tinggi pada Selasa (7/10)
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Tekanan pada Rupiah Masih Akan Tinggi pada Selasa (7/10)

Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Senin (6/10)

Target Dikejar, Risiko Shortfall Pajak Mengintai
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:29 WIB

Target Dikejar, Risiko Shortfall Pajak Mengintai

Setoran masih seret dan hilangnya potensi penerimaan pajak berisiko memperlebar shortfall                     

SDPC Hati-Hati dan Selektif Ekspansi
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:24 WIB

SDPC Hati-Hati dan Selektif Ekspansi

SDPC tidak berencana mengubah target pertumbuhan pendapatan 10% yang telah ditetapkan di awal tahun.

 Bersiap Banjir Impor Produk Petrokimia
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:21 WIB

Bersiap Banjir Impor Produk Petrokimia

Impor bahan baku petrokimia dari China melonjak lantaran terhambat ekspor ke Amerika Serikat menyusul kebijakan tarif bea masuk

Kinerja Laba Perbankan Belum Pulih
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Kinerja Laba Perbankan Belum Pulih

Sepanjang delapan bulan pertama, kinerja bank swasta memang tampil lebih apik dengan menorehkan kenaikan laba. ​

Mengail Dividen di Bulan Oktober
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:16 WIB

Mengail Dividen di Bulan Oktober

Momentum dividen interim Oktober dapat dimanfaatkan dengan strategi beli sebelum cum date, lalu menahan atau menjual usai ex-date.

Prospek Bisnis Seksi, Saham Multipolar Technology (MLPT) Terbang Tinggi
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Prospek Bisnis Seksi, Saham Multipolar Technology (MLPT) Terbang Tinggi

Dihitung sejak awal tahun ini atau year to date (ytd), saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) sudah melejit 917,94%.​

Pembelian BBM Shell dari Pertamina Masih Mandek
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Pembelian BBM Shell dari Pertamina Masih Mandek

"VIVO, APR dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis dan tindak lanjut tahap selanjutnya

Menanti Bukti
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:12 WIB

Menanti Bukti

Maraknya kasus keracunan menjadi bukti tak terbantahkan bahwa kapasitas pemerintah untuk menjalankan MBG masih jauh dari mencukupi.

Perpres PLTSa Akan Terbit Pekan Ini
| Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:11 WIB

Perpres PLTSa Akan Terbit Pekan Ini

Beleid anyar bakal menyederhanakan perizinan dengan menghapus tipping fee dan menggantinya dengan subsidi pembelian listrik dari PLN

INDEKS BERITA

Terpopuler