Berita Bisnis

Ada Kebijakan PSBB dan Larangan Mudik, Pendapatan Jalan Tol Anjlok

Kamis, 28 Mei 2020 | 07:14 WIB
Ada Kebijakan PSBB dan Larangan Mudik, Pendapatan Jalan Tol Anjlok

ILUSTRASI. Arus Lalu Lintas Jagorawi: Suasana di Gerbang Tol Ciawi, Selasa (26/5). Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 127.859 kendaraan, turun sebesar 33persen dari Lebaran tahun 2019. KONTAN/Baihaki/26/5/2020

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan operator jalan tol semakin melemah sejak penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi corona mulai Maret 2020. Bahkan, ditambah kebijakan larangan mudik, pendapatan operator jalan tol masih semakin menyusut pada masa Lebaran 2020.

PT Hutama Karya (HK) memperkirakan pendapatan dari jalan tol di sepanjang Ramadan tahun ini menurun 17,67% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan pendapatan itu diperkirakan semakin dalam memasuki masa Lebaran kemarin karena ada larangan mudik. Namun manajemen HK belum memiliki data pasti.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru