Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 14-15 November 2022, Kementerian Perhubungan akan membatasi penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai tanggal 13 November hingga 17 November 2022.
Pembatasan penerbangan tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan penerbangan para tamu penting, seperti kepala negara anggota G20 dan para delegasi dengan penerbangan reguler domestik dan internasional yang ada.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.