KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 14-15 November 2022, Kementerian Perhubungan akan membatasi penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai tanggal 13 November hingga 17 November 2022.
Pembatasan penerbangan tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan penerbangan para tamu penting, seperti kepala negara anggota G20 dan para delegasi dengan penerbangan reguler domestik dan internasional yang ada.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.