Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Setelah menuai polemik, pemerintah akan mengkaji ulang penentuan desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengkajian dilakukan setelah pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembagian desil pada dasarnya tetap menggunakan skala 1 hingga 10. Menurut dia, istilah desil tidak dapat diperluas hingga lebih dari 10 kelompok karena setiap desil merepresentasikan pembagian 0% hingga 100% populasi.
