Berita HOME

Ada Larangan Ekspor Feronikel dan NPI, Investasi Smelter Bisa Mubazir

Jumat, 24 September 2021 | 07:28 WIB
Ada Larangan Ekspor Feronikel dan NPI, Investasi Smelter Bisa Mubazir

ILUSTRASI. Foto udara, areal pabrik pengolahan ore nikel milik PT Antam Tbk di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (5/6/2021).

Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana pemerintah menutup keran ekspor produk olahan nikel 30%-40% atau produk nickel pig iron (NPI) dan feronikel demi keamanan cadangan dan menggenjot nilai tambah berpotensi menghambat investasi smelter yang kini bergulir.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey menyebutkan, hingga 2025 nanti bakal ada 98 smelter yang beroperasi. Dari jumlah itu, baru 31 smelter yang beroperasi, sementara lainnya sedang tahap konstruksi dan perizinan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.350,98
0.66%
48,54
LQ45
1.001,74
0.82%
8,14
USD/IDR
15.672
0,31
EMAS
1.199.000
0,50%