Ada Megaproyek Infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta Jajaki Penerbitan Surat Utang

Rabu, 03 Juli 2019 | 06:49 WIB
Ada Megaproyek Infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta Jajaki Penerbitan Surat Utang
[]
Reporter: Abdul Basith, Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai pusat bisnis dan pemerintahan, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tercatat sebagai provinsi terkaya di Indonesia. Ini nampak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 dengan total pendapatan Rp 74,77 triliun.

Meski berkantong tebal, bukan berarti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mampu mendanai semua pembangunan dari kantong anggaran sendiri.

Untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan surat utang atau obligasi daerah. Rencana ini bahkan sudah dirintis sejak 2018 lalu.

Pemprov DKI kini membentuk tim khusus untuk mempersiapkan penerbitan obligasi. Yakni lewat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 964/2019 tentang Tim Persiapan Penerbitan Obligasi Daerah yang terbit 31 Mei 2019 lalu.

Rencana DKI menerbitkan obligasi seiring rencana Pemprov DKI Jakarta menggulirkan megaproyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun. Selain menargetkan bisa menggaet investor, salah satu opsi pendanaan yang akan dipilih adalah melalui penerbitan obligasi.

Rencana ini makin mendekati kenyataan lantaran PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendesain rencana pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Daerah (LPPD). Lembaga ini kelak akan membiayai proyek Light Rail Transit atau Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta rute Velodrome - Manggarai, Kelapa Gading - Jakarta International Stadion, dan LRT Fase 3 yang membutuhkan dana jumbo, yakni Rp 28,31 triliun.

Menjawab pertanyaan KONTAN, Selasa (2/7), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, penerbitan obligasi itu masih dalam kajian. "Obligasi masih dikaji, belum final," ujar Anies, tak memerinci target nilai serta waktu penerbitan.

Boleh jadi karena masih dikaji, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut, hingga kini belum ada pembahasan rencana obligasi ini.

Hanya, jika terbit, Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management Reza Fahmi memprediksi obligasi Pemrov DKI akan diminati oleh investor. Pasalnya, Jakarta punya keunggulan dan kesiapan di proyek infrastruktur.

Hanya, pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga beranggapan Pemprov DKI Jakarta belum perlu menerbitkan obligasi daerah. Pasalnya DKI Jakarta masih punya anggaran besar. "Penyerapan belanja di APBD tak pernah mencapai 100%," ujar dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler