ILUSTRASI. Keterangan?Aliansi Korban Wanaartha usai bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta klarifikasi terkait tim likuidasi, di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan terbaru terjadi di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Nasabah tidak mau ikut dalam proses penyelesaian pembayaran yang saat ini sedang dijalankan oleh Tim Likuidasi.
Di saat Tim Likuidasi yang dibentuk pemegang saham pengendali sedang menantikan tagihan, nasabah mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Wanaartha.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.