Berita Keuangan

Ada Peluang, Nasabah Mengajukan PKPU ke Wanaartha Life

Senin, 30 Januari 2023 | 09:21 WIB
Ada Peluang, Nasabah Mengajukan PKPU ke Wanaartha Life

ILUSTRASI. Keterangan Aliansi Korban Wanaartha usai bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta klarifikasi terkait tim likuidasi, di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan terbaru terjadi di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Nasabah  tidak mau ikut dalam proses penyelesaian pembayaran yang saat ini sedang dijalankan oleh Tim Likuidasi.

Di saat Tim Likuidasi yang dibentuk pemegang saham pengendali sedang menantikan tagihan, nasabah mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Wanaartha.

Terbaru