Berita Keuangan

Ada Peluang, Nasabah Mengajukan PKPU ke Wanaartha Life

Senin, 30 Januari 2023 | 09:21 WIB
Ada Peluang, Nasabah Mengajukan PKPU ke Wanaartha Life

ILUSTRASI. Keterangan?Aliansi Korban Wanaartha usai bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta klarifikasi terkait tim likuidasi, di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan terbaru terjadi di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Nasabah  tidak mau ikut dalam proses penyelesaian pembayaran yang saat ini sedang dijalankan oleh Tim Likuidasi.

Di saat Tim Likuidasi yang dibentuk pemegang saham pengendali sedang menantikan tagihan, nasabah mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Wanaartha.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru