Ada Peluang, Nasabah Mengajukan PKPU ke Wanaartha Life

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan terbaru terjadi di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Nasabah tidak mau ikut dalam proses penyelesaian pembayaran yang saat ini sedang dijalankan oleh Tim Likuidasi.
Di saat Tim Likuidasi yang dibentuk pemegang saham pengendali sedang menantikan tagihan, nasabah mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Wanaartha.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan