Ada Peluang, Nasabah Mengajukan PKPU ke Wanaartha Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan terbaru terjadi di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Nasabah tidak mau ikut dalam proses penyelesaian pembayaran yang saat ini sedang dijalankan oleh Tim Likuidasi.
Di saat Tim Likuidasi yang dibentuk pemegang saham pengendali sedang menantikan tagihan, nasabah mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Wanaartha.
