Ada Risiko Pailit, Garuda (GIAA) Geber Penerbitan 351,8 Miliar Saham Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permohonan kasasi terhadap putusan pengesahan (homologasi) perjanjian perdamaian tidak menghalangi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk menjalankan rencana penambahan modal melalui penerbitan saham baru.
Sesuai skema restrukturisasi utang, Garuda akan menerbitkan saham baru dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue maupun tanpa memberikan HMETD alias private placement. Rencana ini harus tetap digeber. Jika tak tepat waktu, Garuda bisa menghadapi risiko pailit.
