Ada Risiko Pailit, Garuda (GIAA) Geber Penerbitan 351,8 Miliar Saham Baru

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permohonan kasasi terhadap putusan pengesahan (homologasi) perjanjian perdamaian tidak menghalangi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk menjalankan rencana penambahan modal melalui penerbitan saham baru.
Sesuai skema restrukturisasi utang, Garuda akan menerbitkan saham baru dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue maupun tanpa memberikan HMETD alias private placement. Rencana ini harus tetap digeber. Jika tak tepat waktu, Garuda bisa menghadapi risiko pailit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan