Adhi Commuter Properti (ADCP) Hadapi Gugatan PKPU Ketiga Sepanjang Semester I-2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai tampaknya masih belum mereda dan masih menghampiri PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Emiten pelat merah sekaligus anak usaha dari PT Adhi Karya Tbk (ADHI) ini menghadapi gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk yang ketiga kalinya di paruh pertama 2026.
Kali ini, permohonan PKPU datang dan diajukan oleh PT Tiyang Tehnik Seisoku. Berdasarkan keterangan dari portal Bursa Efek Indonesia, PT Tiyang Tehnik Seisoku merupakan kontraktor yang bergerak dalam pengadaan rekayasa alat teknik.
