Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awan gelap kembali menyelimuti BUMN Karya. Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kini resmi menghampiri PT Adhi Persada Gedung (APG), entitas anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).
Berdasarkan data yang dihimpun KONTAN, APG berstatus sebagai pihak termohon dalam perkara PKPU yang didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan ini teregistrasi dengan nomor perkara 112/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst.
