Berita Perdagangan dan Jasa

Aerofood Lolos dari Ancaman Pailit, Ini Skema Restrukturisasi yang Telah Dihomologasi

Rabu, 03 Agustus 2022 | 21:16 WIB
Aerofood Lolos dari Ancaman Pailit, Ini Skema Restrukturisasi yang Telah Dihomologasi

ILUSTRASI. PKPU anak usaha Garuda Indonesia (GIAA), Aerofood ACS, telah dinyatakan berakhir. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aerofood Indonesia (Aerofood ACS) akhirnya lolos dari ancaman kebangkrutan dengan disahkannya perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Menyusul induknya, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (KPU) anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ini dinyatakan berakhir. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru