Aerofood Lolos dari Ancaman Pailit, Ini Skema Restrukturisasi yang Telah Dihomologasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aerofood Indonesia (Aerofood ACS) akhirnya lolos dari ancaman kebangkrutan dengan disahkannya perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menyusul induknya, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (KPU) anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ini dinyatakan berakhir.
