Agar Likuiditas Tak Jadi Air di Tanah Berpasir

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah di bank-bank pelaksana patut diapresiasi. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit ke dunia usaha. Dengan tambahan dana murah, bank seharusnya lebih berani memberikan pinjaman sehingga produksi meningkat, investasi bergerak dan lapangan kerja baru tercipta.
Namun, pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa tambahan likuiditas sering kali berhenti di neraca bank. Alih-alih mengalir ke sektor riil, dana justru ditempatkan pada instrumen aman seperti surat berharga. Penyebabnya sederhana: keputusan investasi swasta lebih dipengaruhi iklim usaha dan kualitas infrastruktur ketimbang sekadar ketersediaan dana. Inilah yang membuat kebijakan penempatan likuiditas sering berjalan di tempat bila tidak disertai strategi pendukung.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan