Diselidiki Regulator Bursa AS, TLKM Restatement Laporan Keuangan 2023–2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten telekomunikasi pelat merah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) mengungkapkan rencana penyajian kembali (restatement) laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2023 dan 2024. Langkah ini dilakukan setelah perseroan menemukan ketidaktepatan dalam kebijakan akuntansi terkait aset tetap, khususnya infrastruktur telekomunikasi.
Dalam dokumen yang disampaikan kepada U.S. Securities and Exchange Commission (SEC), manajemen TLKM menyatakan bahwa laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2024 tidak lagi dapat dijadikan acuan. Perseroan berencana menyajikan ulang laporan keuangan tersebut sesegera mungkin.
