KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik kecil tengah terjadi antara Kementerian Keuangan dengan DPR. Pemicu awalnya adalah surat Menteri Keuangan Nomor S-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022 perihal penyesuaian otomatis (automatic adjustment) belanja K/L (kementerian/lembaga) tahun anggaran 2023.
Di satu sisi, penyesuaian otomatis diklaim Kementerian Keuangan sebagai langkah untuk mengantisipasi dini terhadap kondisi perekonomian yang tak menentu di tahun ini. Langkah penyesuaian otomatis bukanlah pemotongan anggaran dan bukan pula refocusing seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan