KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik kecil tengah terjadi antara Kementerian Keuangan dengan DPR. Pemicu awalnya adalah surat Menteri Keuangan Nomor S-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022 perihal penyesuaian otomatis (automatic adjustment) belanja K/L (kementerian/lembaga) tahun anggaran 2023.
Di satu sisi, penyesuaian otomatis diklaim Kementerian Keuangan sebagai langkah untuk mengantisipasi dini terhadap kondisi perekonomian yang tak menentu di tahun ini. Langkah penyesuaian otomatis bukanlah pemotongan anggaran dan bukan pula refocusing seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
