KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan akan melancarkan aksi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau bisa disebut private placement. BUMI akan menggunakan dana hasil private placement untuk menyelesaikan sisa utang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan tambahan modal kerja.
Rencananya, BUMI akan menjual sebanyak-banyaknya 200 miliar saham biasa Seri C, pada harga pelaksanaan Rp 120 per saham. Dari aksi ini BUMI bakal mendapat dana segar sebanyak-banyaknya Rp 24 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.