Ada Risiko NPL di Balik Rencana KPR 40 Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mencari solusi agar masyarakat tetap mampu memiliki rumah di tengah harga properti yang terus meningkat. Salah satu opsi yang dikaji adalah perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. Dengan begitu, cicilan bulanan menjadi lebih ringan dan lebih terjangkau.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) telah meminta perbankan untuk menghadirkan KPR tenor 40 tahun. Sejumlah bank menyambut baik rencana ini namun tetap mempertimbangkan risiko jangka panjangnya. Sementara pengamat melihat tenor super panjang hanya jadi solusi semu bagi masalah perumahan rakyat.
