Agustus 2024, Jumlah PHK Menembus 45.762 Pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) belum reda. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, jumlah pekerja yang terkena PHK telah mencapai 45.762 orang hingga 23 Agustus 2024.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, angka PHK tahun ini mengalami tren peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023.
