Ajang Predator Baru

Selasa, 13 Juni 2023 | 08:00 WIB
Ajang Predator Baru
[]
Reporter: Barly Haliem | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (12/6), Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan papan pemantauan khusus terhadap sejumlah saham yang dinilai tidak likuid. Sebanyak 171 saham masuk papan baru perdagangan saham di bursa Jakarta. 

Namanya juga khusus, kelompok saham yang masuk papan ini pun diperlakukan spesial. Misalnya, perdagangannya menggunakan mekanisme lelang atau call auction yang dibuka hanya dua sesi dalam satu hari perdagangan.

Mekanisme ini berbeda dengan transaksi saham pada umumnya yang bisa diperdagangkan kapan pun (continous call) sepanjang jam perdagangan saham.

Pun ketentuan batas atas kenaikan harga saham atau auto rejection atas (ARA) maupun batas bawah penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB) di papan ini. BEI membanderol persentase auto rejection yang berbeda bagi saham di papan ini dibanding dengan ketentuan yang berlaku selama ini. 

Secara umum, BEI menyatakan bahwa kehadiran papan pemantauan khusus sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Maklum, sudah menjadi rahasia umum, banyak investor yang hanya ingin mengeduk cuan dari saham gorengan tanpa memperdulikan fundamental emiten.

Nah, kehadiran papan baru ini dinilai sebagai alat tambahan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi, sekaligus pengingat agar investor menyadari besarnya risiko spekulasi di saham gorengan (Harian KONTAN, edisi Jumat, 8 Juni 2023). 

Dari sisi emiten, papan pemantauan khusus akan memberi tekanan potensi bad publicity yang bisa menurunkan kredibilitas si emiten dan manajemennya.

Oleh karena itu, kehadiran papan khusus ini diharapkan menyentil emiten agar memperbaiki good corporate governance (GCG), menyelesaikan persoalan hukum, dan serius menjaga kepentingan investor.

Namun demikian, beleid baru itu bukannya bebas sorotan, utamanya terkait dengan transparansi perdagangannya, penjual, pembeli dan pembentukan harga dalam mekanisme call auction. Apalagi pada hari perdana penerapannya nyaris tiada perubahan transaksi di sejumlah saham yang masuk papan khusus ini.  

Urusan transparansi di papan pemantauan khusus jelas penting dikemukan agar benar-benar sesuai tujuannya yakni melindungi investor.

Tanpa transparansi, niscaya kehadiran papan pemantauan khusus ini tak lebih dari perluasan arena spekulasi saham gorengan dan area baru bagi predator di bursa saham.

Alhasil, investor culun kembali menjadi bulan-bulanan para bandar, alih-alih terlindungi.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler