Ajang Predator Baru

Selasa, 13 Juni 2023 | 08:00 WIB
Ajang Predator Baru
[]
Reporter: Barly Haliem | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (12/6), Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan papan pemantauan khusus terhadap sejumlah saham yang dinilai tidak likuid. Sebanyak 171 saham masuk papan baru perdagangan saham di bursa Jakarta. 

Namanya juga khusus, kelompok saham yang masuk papan ini pun diperlakukan spesial. Misalnya, perdagangannya menggunakan mekanisme lelang atau call auction yang dibuka hanya dua sesi dalam satu hari perdagangan.

Mekanisme ini berbeda dengan transaksi saham pada umumnya yang bisa diperdagangkan kapan pun (continous call) sepanjang jam perdagangan saham.

Pun ketentuan batas atas kenaikan harga saham atau auto rejection atas (ARA) maupun batas bawah penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB) di papan ini. BEI membanderol persentase auto rejection yang berbeda bagi saham di papan ini dibanding dengan ketentuan yang berlaku selama ini. 

Secara umum, BEI menyatakan bahwa kehadiran papan pemantauan khusus sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Maklum, sudah menjadi rahasia umum, banyak investor yang hanya ingin mengeduk cuan dari saham gorengan tanpa memperdulikan fundamental emiten.

Nah, kehadiran papan baru ini dinilai sebagai alat tambahan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi, sekaligus pengingat agar investor menyadari besarnya risiko spekulasi di saham gorengan (Harian KONTAN, edisi Jumat, 8 Juni 2023). 

Dari sisi emiten, papan pemantauan khusus akan memberi tekanan potensi bad publicity yang bisa menurunkan kredibilitas si emiten dan manajemennya.

Oleh karena itu, kehadiran papan khusus ini diharapkan menyentil emiten agar memperbaiki good corporate governance (GCG), menyelesaikan persoalan hukum, dan serius menjaga kepentingan investor.

Namun demikian, beleid baru itu bukannya bebas sorotan, utamanya terkait dengan transparansi perdagangannya, penjual, pembeli dan pembentukan harga dalam mekanisme call auction. Apalagi pada hari perdana penerapannya nyaris tiada perubahan transaksi di sejumlah saham yang masuk papan khusus ini.  

Urusan transparansi di papan pemantauan khusus jelas penting dikemukan agar benar-benar sesuai tujuannya yakni melindungi investor.

Tanpa transparansi, niscaya kehadiran papan pemantauan khusus ini tak lebih dari perluasan arena spekulasi saham gorengan dan area baru bagi predator di bursa saham.

Alhasil, investor culun kembali menjadi bulan-bulanan para bandar, alih-alih terlindungi.

Bagikan

Berita Terbaru

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan
| Selasa, 28 April 2026 | 08:42 WIB

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan

Daya beli masyarakat terutama menengah ke bawah paling rawan tertekan efisiensi anggaran pemerintah.

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon
| Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon

The Bank of New York Mellon (BNY Mellon) rajin memborong saham TLKM saat harga sahamnya tengah terjerembap.

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini
| Selasa, 28 April 2026 | 07:57 WIB

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini

Investor asing masih memburu saham yang sensitif terhadap tren penurunan suku bunga dan kebal dari hantaman isu geopolitik secara langsung.​

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways
| Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways

IHSG Selasa (28/4) akan bergerak sideways dalam kisaran 7.000-7.250, cek rekomendasi saham sebelum investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler