Ajang Predator Baru

Selasa, 13 Juni 2023 | 08:00 WIB
Ajang Predator Baru
[]
Reporter: Barly Haliem | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (12/6), Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan papan pemantauan khusus terhadap sejumlah saham yang dinilai tidak likuid. Sebanyak 171 saham masuk papan baru perdagangan saham di bursa Jakarta. 

Namanya juga khusus, kelompok saham yang masuk papan ini pun diperlakukan spesial. Misalnya, perdagangannya menggunakan mekanisme lelang atau call auction yang dibuka hanya dua sesi dalam satu hari perdagangan.

Mekanisme ini berbeda dengan transaksi saham pada umumnya yang bisa diperdagangkan kapan pun (continous call) sepanjang jam perdagangan saham.

Pun ketentuan batas atas kenaikan harga saham atau auto rejection atas (ARA) maupun batas bawah penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB) di papan ini. BEI membanderol persentase auto rejection yang berbeda bagi saham di papan ini dibanding dengan ketentuan yang berlaku selama ini. 

Secara umum, BEI menyatakan bahwa kehadiran papan pemantauan khusus sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Maklum, sudah menjadi rahasia umum, banyak investor yang hanya ingin mengeduk cuan dari saham gorengan tanpa memperdulikan fundamental emiten.

Nah, kehadiran papan baru ini dinilai sebagai alat tambahan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi, sekaligus pengingat agar investor menyadari besarnya risiko spekulasi di saham gorengan (Harian KONTAN, edisi Jumat, 8 Juni 2023). 

Dari sisi emiten, papan pemantauan khusus akan memberi tekanan potensi bad publicity yang bisa menurunkan kredibilitas si emiten dan manajemennya.

Oleh karena itu, kehadiran papan khusus ini diharapkan menyentil emiten agar memperbaiki good corporate governance (GCG), menyelesaikan persoalan hukum, dan serius menjaga kepentingan investor.

Namun demikian, beleid baru itu bukannya bebas sorotan, utamanya terkait dengan transparansi perdagangannya, penjual, pembeli dan pembentukan harga dalam mekanisme call auction. Apalagi pada hari perdana penerapannya nyaris tiada perubahan transaksi di sejumlah saham yang masuk papan khusus ini.  

Urusan transparansi di papan pemantauan khusus jelas penting dikemukan agar benar-benar sesuai tujuannya yakni melindungi investor.

Tanpa transparansi, niscaya kehadiran papan pemantauan khusus ini tak lebih dari perluasan arena spekulasi saham gorengan dan area baru bagi predator di bursa saham.

Alhasil, investor culun kembali menjadi bulan-bulanan para bandar, alih-alih terlindungi.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA