Ajang Predator Baru

Selasa, 13 Juni 2023 | 08:00 WIB
Ajang Predator Baru
[]
Reporter: Barly Haliem | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (12/6), Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan papan pemantauan khusus terhadap sejumlah saham yang dinilai tidak likuid. Sebanyak 171 saham masuk papan baru perdagangan saham di bursa Jakarta. 

Namanya juga khusus, kelompok saham yang masuk papan ini pun diperlakukan spesial. Misalnya, perdagangannya menggunakan mekanisme lelang atau call auction yang dibuka hanya dua sesi dalam satu hari perdagangan.

Mekanisme ini berbeda dengan transaksi saham pada umumnya yang bisa diperdagangkan kapan pun (continous call) sepanjang jam perdagangan saham.

Pun ketentuan batas atas kenaikan harga saham atau auto rejection atas (ARA) maupun batas bawah penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB) di papan ini. BEI membanderol persentase auto rejection yang berbeda bagi saham di papan ini dibanding dengan ketentuan yang berlaku selama ini. 

Secara umum, BEI menyatakan bahwa kehadiran papan pemantauan khusus sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Maklum, sudah menjadi rahasia umum, banyak investor yang hanya ingin mengeduk cuan dari saham gorengan tanpa memperdulikan fundamental emiten.

Nah, kehadiran papan baru ini dinilai sebagai alat tambahan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi, sekaligus pengingat agar investor menyadari besarnya risiko spekulasi di saham gorengan (Harian KONTAN, edisi Jumat, 8 Juni 2023). 

Dari sisi emiten, papan pemantauan khusus akan memberi tekanan potensi bad publicity yang bisa menurunkan kredibilitas si emiten dan manajemennya.

Oleh karena itu, kehadiran papan khusus ini diharapkan menyentil emiten agar memperbaiki good corporate governance (GCG), menyelesaikan persoalan hukum, dan serius menjaga kepentingan investor.

Namun demikian, beleid baru itu bukannya bebas sorotan, utamanya terkait dengan transparansi perdagangannya, penjual, pembeli dan pembentukan harga dalam mekanisme call auction. Apalagi pada hari perdana penerapannya nyaris tiada perubahan transaksi di sejumlah saham yang masuk papan khusus ini.  

Urusan transparansi di papan pemantauan khusus jelas penting dikemukan agar benar-benar sesuai tujuannya yakni melindungi investor.

Tanpa transparansi, niscaya kehadiran papan pemantauan khusus ini tak lebih dari perluasan arena spekulasi saham gorengan dan area baru bagi predator di bursa saham.

Alhasil, investor culun kembali menjadi bulan-bulanan para bandar, alih-alih terlindungi.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

INDEKS BERITA

Terpopuler