Ajang Predator Baru

Selasa, 13 Juni 2023 | 08:00 WIB
Ajang Predator Baru
[]
Reporter: Barly Haliem | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (12/6), Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan papan pemantauan khusus terhadap sejumlah saham yang dinilai tidak likuid. Sebanyak 171 saham masuk papan baru perdagangan saham di bursa Jakarta. 

Namanya juga khusus, kelompok saham yang masuk papan ini pun diperlakukan spesial. Misalnya, perdagangannya menggunakan mekanisme lelang atau call auction yang dibuka hanya dua sesi dalam satu hari perdagangan.

Mekanisme ini berbeda dengan transaksi saham pada umumnya yang bisa diperdagangkan kapan pun (continous call) sepanjang jam perdagangan saham.

Pun ketentuan batas atas kenaikan harga saham atau auto rejection atas (ARA) maupun batas bawah penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB) di papan ini. BEI membanderol persentase auto rejection yang berbeda bagi saham di papan ini dibanding dengan ketentuan yang berlaku selama ini. 

Secara umum, BEI menyatakan bahwa kehadiran papan pemantauan khusus sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Maklum, sudah menjadi rahasia umum, banyak investor yang hanya ingin mengeduk cuan dari saham gorengan tanpa memperdulikan fundamental emiten.

Nah, kehadiran papan baru ini dinilai sebagai alat tambahan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi, sekaligus pengingat agar investor menyadari besarnya risiko spekulasi di saham gorengan (Harian KONTAN, edisi Jumat, 8 Juni 2023). 

Dari sisi emiten, papan pemantauan khusus akan memberi tekanan potensi bad publicity yang bisa menurunkan kredibilitas si emiten dan manajemennya.

Oleh karena itu, kehadiran papan khusus ini diharapkan menyentil emiten agar memperbaiki good corporate governance (GCG), menyelesaikan persoalan hukum, dan serius menjaga kepentingan investor.

Namun demikian, beleid baru itu bukannya bebas sorotan, utamanya terkait dengan transparansi perdagangannya, penjual, pembeli dan pembentukan harga dalam mekanisme call auction. Apalagi pada hari perdana penerapannya nyaris tiada perubahan transaksi di sejumlah saham yang masuk papan khusus ini.  

Urusan transparansi di papan pemantauan khusus jelas penting dikemukan agar benar-benar sesuai tujuannya yakni melindungi investor.

Tanpa transparansi, niscaya kehadiran papan pemantauan khusus ini tak lebih dari perluasan arena spekulasi saham gorengan dan area baru bagi predator di bursa saham.

Alhasil, investor culun kembali menjadi bulan-bulanan para bandar, alih-alih terlindungi.

Bagikan

Berita Terbaru

Trisula Textile Industries (BELL) Memacu Segmen Ritel dan B2B pada Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:07 WIB

Trisula Textile Industries (BELL) Memacu Segmen Ritel dan B2B pada Tahun Ini

BELL memacu berbagai kanal penjualan melalui brand JOBB dan Jack Nicklaus, yang kini didukung 211 point of sales (POS) di berbagai lokasi.

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan

Investor urun dana kini lebih selektif. Perusahaan mulai merancang struktur permodalan adaptif demi stabilitas imbal hasil.

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran

Pengurangan hari pembagian MBG bisa menghemat anggaran Rp 40 triliun atau lebih                     

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra
| Kamis, 26 Maret 2026 | 03:49 WIB

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) memproyeksikan margin laba bersih pada tahun ini berkisar 8% hingga 10%.

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

INDEKS BERITA

Terpopuler