Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kembali mengelontorkan dana klaim polis tertunda sebanyak 8.124 polis senilai total Rp 25,84 miliar. Pembayaran ini menjadi tahap kedua setelah pekan lalu, perusahaan asuransi tertua di Indonesia membayarkan klaim.
Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustrari mengatakan, pencairan tahap kedua ini diprioritaskan untuk pembayaran polis asuransi perorangan setelah Penurunan Nilai Manfaat (PNM) di bawah Rp 5 juta.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.