Menyoal Efek Wacana Pemindahan Gaji ASN dari BPD ke Himbara
KONTAN.CO.ID - LAMPUNG. Bank Pembangunan Daerah (BPD) bakal menghadapi tantangan baru. Kabarnya, pemerintah tengah berencana mengalihkan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dari semula lewat bank daerah menjadi bank-bank milik negara.
Padahal tanpa pemindahan dana itu pun kondisi likuiditas BPD tampak sudah mulai mengetat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total Dana Pihak Ketiga (DPK) BPD per Juni 2026 mencapai Rp 766,1 triliun, turun 0,01% secara tahunan. Rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) BPD sudah naik ke level 86,49% dari 83,51% pada Desember 2025.
