KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membentuk tim teknis untuk mengawasi pelaksanaan pemberian kompensasi biaya atau cost reimbursement atas eksplorasi panas bumi. Dengan insentif tersebut, pemerintah yakin harga listrik panas bumi dapat lebih kompetitif tapi tetap memberikan keekonomian bisnis bagi pengembang.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Sutijastoto mengungkapkan, tim teknis akan terdiri dari Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM yang bekerjasama dengan Badan Geologi dan unsur profesional. "Nanti kami juga didukung tenaga ahli profesional dari perguruan tinggi setempat, misalnya UI, ITB," jelas dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.