Akan Ada Kompensasi Biaya untuk Eksplorasi Panas Bumi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membentuk tim teknis untuk mengawasi pelaksanaan pemberian kompensasi biaya atau cost reimbursement atas eksplorasi panas bumi. Dengan insentif tersebut, pemerintah yakin harga listrik panas bumi dapat lebih kompetitif tapi tetap memberikan keekonomian bisnis bagi pengembang.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Sutijastoto mengungkapkan, tim teknis akan terdiri dari Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM yang bekerjasama dengan Badan Geologi dan unsur profesional. "Nanti kami juga didukung tenaga ahli profesional dari perguruan tinggi setempat, misalnya UI, ITB," jelas dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/7).
