Akar Masalah Kepatuhan Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertengahan Juli lalu, Bank Dunia merilis laporan bertajuk Indonesia-Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth. Laporan ini terutama membahas mengenai perpajakan di Indonesia, termasuk soal masalah dalam sistem perpajakan. Tentu saja, Bank Dunia juga menawarkan solusi.
KONTAN sejatinya sudah cukup sering membahas berbagai masalah perpajakan yang dipaparkan oleh Bank Dunia dalam laporan tersebut. Misalnya rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto yang masih rendah dibandingkan negara tetangga, tax buoyancy yang juga rendah, batas omzet UMKM penerima insentif pajak yang ketinggian, hingga penghindaran pajak.
Bank Dunia juga menilai tingginya tingkat informalitas usaha, dangkalnya kedalaman sektor keuangan Indonesia, serta kerumitan administrasi menjadi masalah perpajakan. Ini mempengaruhi kepatuhan para wajib pajak.
Yang menarik, sejumlah masalah tersebut terjadi sebenarnya bukan karena wajib pajak sengaja tidak membayar pajak buat memperbesar pendapatan. Tapi, Bank Dunia mendapati, masalah terjadi karena banyak wajib pajak yang tidak mempercayai pemerintah.
Laporan Bank Dunia tersebut memaparkan, banyak pelaku usaha kecil dan mikro merasa enggan membayar pajak karena munculnya persepsi bahwa dana pajak yang dikumpulkan tidak dikelola dengan baik, melainkan berisiko hilang akibat pemborosan atau korupsi.
Ini lantas juga berdampak pada pendalaman transaksi keuangan. Hasil survei Bank Dunia menunjukkan banyak pedagang atau pelaku usaha kecil ogah memakai transfer bank maupun pembayaran digital, termasuk QRIS.
Motivasi utamanya adalah menghindar dari pemantauan pemerintah. Para pelaku usaha memiliki rasa tidak percaya dan kekhawatiran bahwa pajak yang dipungut dari mereka akan terbuang sia-sia.
Bank Dunia juga menyebut, tingginya informalitas usaha tidak hanya disebabkan oleh biaya perizinan yang mahal, tetapi juga oleh rendahnya kepercayaan terhadap lembaga-lembaga pemerintah. Info saja, proporsi usaha informal mencapai 67% hingga 78,4%.
Bank Dunia juga memberi solusi atas masalah ini. Caranya, pemerintah harus menunjukkan manfaat nyata hasil dari pengumpulan pajak kepada publik. Pemerintah harus membuktikan uang pajak yang dikumpulkan benar-benar kembali ke masyarakat. Nah, bisa enggak pemerintah membuktikan ini?
