Melepas Beban Saham Gocapan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Babak baru perdagangan saham berharga Rp 50 alias gocapan bakal dimulai. Sesuai jadwal, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan uji coba perubahan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 pada 22 dan 29 pekan ini.
Selain batas minimum harga saham, BEI juga menyesuaikan ketentuan auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB). Untuk saham harga Rp 1-Rp 10, batas ARA dan ARB akan menggunakan nilai nominal Rp 1, bukan lagi persentase. Sebelumnya, batas auto rejection di kelompok harga tersebut ditetapkan 10%.
