Akhir Drama FTX

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun setelah mencuat, kasus fraud atas bursa kripto FTX mendekati titik akhir. Pemilik FTX, Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas tujuh tuntutan dengan potensi hukuman maksimal 110 tahun.
Juri pengadilan federal Manhattan pada Jumat (3/11) menyatakan Bankman-Fried bersalah telah menipu pelanggan, investor dan pemberi pinjaman. Keputusan ini mengakhiri kejatuhan dramatis miliarder berusia 31 tahun yang memimpin ambruknya kripto terbesar dalam sejarah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan