Akhlak Dapen BUMN

Selasa, 10 Oktober 2023 | 03:40 WIB
Akhlak Dapen BUMN
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - Mengenakan kemeja hitam, Menteri BUMN Erick Thohir sesekali melempar senyum getir di hadapan para juru kamera dan jurnalis, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Hari itu, Selasa 3 Oktober, tepat sepekan lalu, Erick bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menemui Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin.
Kedatangan Erick dalam rangka menyerahkan hasil audit dengan tujuan tertentu BPKP, atas dana pensiun (dapen) yang dikelola perusahaan BUMN. "Dari 48 dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN, 70%-nya sakit," ucapnya.

Audit ini merupakan permintaan Erick, pasca kasus mega skandal korupsi Jiwasraya dan Asabri terkuak. Dia khawatir, skandal itu, juga terjadi di dapen BUMN. Hasil audit, membuktikan praduga Erick.

Kata Yusuf Ateh, sejumlah transaksi investasi dapen BUMN melanggar prinsip tata kelola investasi yang baik, bahkan terindikasi fraud.
Dua hari berselang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sisi gelap lain. Khusus Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) milik BUMN, kata OJK dalam siaran persnya, sebanyak 72% berada pada Tingkat Pendanaan II dan III.

Apa artinya? Tingkat Pendanaan II bermakna suatu dapen mampu memenuhi kewajiban jangka pendek, namun kekayaannya tidak cukup menyelesaikan kewajiban jangka panjang. Sedangkan Tingkat Pendanaan III yang merupakan kasta terburuk, bermakna dapen yang bersangkutan tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang.

Cerita getir ini, mengingatkan kembali obrolan penulis dengan seorang petinggi Manajer Investasi di sebuah kedai kopi di bilangan Jakarta Selatan, 22 Agustus silam. Dia bercerita diajak petinggi dapen BUMN, menemui seorang direksi sebuah emiten, awal 2019 silam.

Unik, selama menemani petinggi dapen BUMN itu, ada kesepakatan yang harus dia lakukan. "Handphone di-setting mode pesawat, lantas dimatikan," ucapnya. Pertemuan tersebut bermuara pada penawaran kerja sama, yang kata orang: "rasanya ngeri-ngeri sedap".

"Saya diminta menerima penempatan dana dari dapen ini, untuk membeli saham emiten tersebut dengan janji komisi 20%-30% dari nilai penempatan," ujar sumber KONTAN, ini. Tanpa pikir panjang, 2-3 hari pasca pertemuan, sumber KONTAN ini menolak tawaran itu. "Saya tak mau masuk bui," tandasnya seraya menyeruput kopi hitam yang sudah tak hangat lagi.          

Bagikan

Berita Terbaru

Penangkal Kekeringan hingga Penggerak Ekonomi
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Penangkal Kekeringan hingga Penggerak Ekonomi

Dulu menjadi desa yang kerap dilanda kekeringan, Desa Doho di Wonogiri, Jawa Tengah, kini menjadikan Embung Doho sebagai

Jaminan & Tanya Besar
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Jaminan & Tanya Besar

​Pengendali saham PT Jhonlin Agro Raya, Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama, Tbk (PGUN) menggadaikan hampir seluruh sahamnya kepada Bank Mandiri.

Ketika Pemimpin Hanya Mendengar Kabar Baik
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Ketika Pemimpin Hanya Mendengar Kabar Baik

​Di tengah sederet laporan keberhasilan para pemimpin, realitas di lapangan kerap menyuguhkan cerita berbeda yang luput dari pandangan mereka.

Kualitas Pertumbuhan Lebih Penting daripada Angka
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Kualitas Pertumbuhan Lebih Penting daripada Angka

Data Infovesta menunjukkan, rata-rata imbal hasil unitlink berbasis saham mengalami kontraksi 9,21% secara year to date hingga September 2026.

Anggur Shine Muscat
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:15 WIB

Anggur Shine Muscat

Sejak bulan September  lalu, anggur Shine Muscat produk China yang awalnya dipasarkan Rp 60.000 sampai Rp 100.000 per kg.

Status SPLN tapi Mendapat SP2DK
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:15 WIB

Status SPLN tapi Mendapat SP2DK

​Wajib pajak yang tinggal di luar negeri tak serta-merta harus bayar pajak di Indonesia atas penghasilan yang diperoleh di negara lain.

Simak Bagaimana Meraup Peluang dari Demam Mahjong
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:10 WIB

Simak Bagaimana Meraup Peluang dari Demam Mahjong

Popularitas mahjong membuka peluang bisnis di berbagai lini. Dari penjualan perlengkapan, penyewaan meja, hingga tempat bermain.

 
Memutus Kepala Api biar Tidak Terus Menjalar
| Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Memutus Kepala Api biar Tidak Terus Menjalar

Luas hutan dan lahan yang terbakar dalam 24 jam terakhir per 13 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, total 570,09 hektare. 

Dana Bencana Diduga untuk Beli Saham Pribadi Adik Mantan Kepala BNPB
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Dana Bencana Diduga untuk Beli Saham Pribadi Adik Mantan Kepala BNPB

KPK menduga dana korupsi sebesar Rp 30,98 miliar digunakan untuk membeli saham PT MDLA              

Gejolak Pasar Keuangan Semakin Menekan Fiskal
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Gejolak Pasar Keuangan Semakin Menekan Fiskal

Pelemahan rupiah, kenaikan imbal hasil, dan lonjakan harga minyak memperbesar defisit               

INDEKS BERITA

Terpopuler