Akhlak Dapen BUMN

Selasa, 10 Oktober 2023 | 03:40 WIB
Akhlak Dapen BUMN
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - Mengenakan kemeja hitam, Menteri BUMN Erick Thohir sesekali melempar senyum getir di hadapan para juru kamera dan jurnalis, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Hari itu, Selasa 3 Oktober, tepat sepekan lalu, Erick bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menemui Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin.
Kedatangan Erick dalam rangka menyerahkan hasil audit dengan tujuan tertentu BPKP, atas dana pensiun (dapen) yang dikelola perusahaan BUMN. "Dari 48 dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN, 70%-nya sakit," ucapnya.

Audit ini merupakan permintaan Erick, pasca kasus mega skandal korupsi Jiwasraya dan Asabri terkuak. Dia khawatir, skandal itu, juga terjadi di dapen BUMN. Hasil audit, membuktikan praduga Erick.

Kata Yusuf Ateh, sejumlah transaksi investasi dapen BUMN melanggar prinsip tata kelola investasi yang baik, bahkan terindikasi fraud.
Dua hari berselang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sisi gelap lain. Khusus Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) milik BUMN, kata OJK dalam siaran persnya, sebanyak 72% berada pada Tingkat Pendanaan II dan III.

Apa artinya? Tingkat Pendanaan II bermakna suatu dapen mampu memenuhi kewajiban jangka pendek, namun kekayaannya tidak cukup menyelesaikan kewajiban jangka panjang. Sedangkan Tingkat Pendanaan III yang merupakan kasta terburuk, bermakna dapen yang bersangkutan tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang.

Cerita getir ini, mengingatkan kembali obrolan penulis dengan seorang petinggi Manajer Investasi di sebuah kedai kopi di bilangan Jakarta Selatan, 22 Agustus silam. Dia bercerita diajak petinggi dapen BUMN, menemui seorang direksi sebuah emiten, awal 2019 silam.

Unik, selama menemani petinggi dapen BUMN itu, ada kesepakatan yang harus dia lakukan. "Handphone di-setting mode pesawat, lantas dimatikan," ucapnya. Pertemuan tersebut bermuara pada penawaran kerja sama, yang kata orang: "rasanya ngeri-ngeri sedap".

"Saya diminta menerima penempatan dana dari dapen ini, untuk membeli saham emiten tersebut dengan janji komisi 20%-30% dari nilai penempatan," ujar sumber KONTAN, ini. Tanpa pikir panjang, 2-3 hari pasca pertemuan, sumber KONTAN ini menolak tawaran itu. "Saya tak mau masuk bui," tandasnya seraya menyeruput kopi hitam yang sudah tak hangat lagi.          

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler