AKR Corporindo (AKRA) Mengantongi Izin Menjual Avtur

Jumat, 29 Maret 2019 | 07:50 WIB
AKR Corporindo (AKRA) Mengantongi Izin Menjual Avtur
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin kepada PT AKR Corporindo Tbk (AKRA, anggota indeks Kompas100) untuk menjual bahan bakar pesawat terbang atau avtur. Namun izin yang diberikan hanya sementara untuk satu wilayah saja.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam membenarkan hal tersebut. Pemerintah telah memberikan izin sementara kepada AKRA melalui PT Dirgantara Petroindo yang bekerjasama dengan BP Indonesia-AKRA.

 "Baru satu badan usaha. Rencananya mereka akan menjalankan bisnisnya di Bandara Morowali, Sulawesi Tengah," jelas dia kepada KONTAN, Kamis (28/3).

Namun Rizwi belum bersedia  menyebutkan masa berlakunya izin sementara tersebut. Satu hal yang pasti, penjualan avtur BP-AKR belum berjalan lantaran masih dalam tahap persiapan membangun fasilitas niaga.

Sebelumnya, Corporate Secretary and Head of Investor Relations PT AKR Corporindo Tbk Ricardo Silaen menyebutkan, peluang bisnis avtur di dalam negeri cukup menggiurkan, terutama di tengah pertumbuhan bisnis transportasi udara.

Bahkan, menurut dia, pertumbuhan bisnis transportasi pesawat terbang dan travel di dalam negeri amat pesat yakni bisa sampai dobel digit. "Pemerintah juga terus mengembangkan sektor pariwisata. Kami melihat ada peluang dan pasarnya tumbuh besar," ungkap dia.

Manajemen AKRA menargetkan perusahaan joint venture antara AKRA dan BP Indonesia siap memulai bisnis avtur pada semester kedua tahun ini. Target utamanya menyasar pasar Indonesia Timur. Alasannya, peluang tersebut masih cukup besar.

AKRA dan BP Indonesia telah memiliki jaringan infrastruktur seperti tangki penyimpanan BBM dan kapal angkut untuk transportasi dan distribusi di wilayah Indonesia Timur. Dengan demikian, mereka tinggal menambah fasilitas distribusi avtur di bandar udara (bandara). "Selain itu, Indonesia bagian Timur cukup berkembang, tapi masih kurang dilayani. Maka kami lihat ada peluang tersebut," ucap Ricardo.

Kementerian ESDM merilis Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara. Formula tersebut menjadi dasar bagi badan usaha untuk menjual avtur di Depot Pengisian Pesawat Udara, dengan batas atas margin sebesar 10% dari harga dasar.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
| Senin, 09 Maret 2026 | 11:01 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
| Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona

Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing
| Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing

Sejumlah investor asing institusi menerapkan strategi averaging down seiring koreksi harga saham BBCA.

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:46 WIB

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?

Menjadikan batasan free float sebagai target tunggal berisiko membawa investor ke fetisisme angka.​ 

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:37 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025

Seiring turunnya pendapatan, laba bersih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)  ikut tergerus 41,6% secara tahunan menjadi Rp 2,54 triliun di 2025

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:32 WIB

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas

Laba bersih PGAS anjlok 36,54% (YoY) ke US$ 215,4 juta pada 2025, seiring beban pokok pendapatan bengkak 10% (YoY) jadi US$ 3,3 miliar pada 2025. 

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:27 WIB

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok

Seiring loyonya harga komoditas di pasar global, mayoritas harga saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terkoreksi​.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus

Lonjakan harga minyak dunia berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap emiten sektor barang konsumsi.

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:21 WIB

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah memperkuat sumber pendanaan sektor kelapa sawit sekaligus menjaga keberlanjutan program strategis

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus
| Senin, 09 Maret 2026 | 05:59 WIB

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus

Dari total 33 saham yang digenggam Asabri merujuk ke data KSEI, 20 saham atau sekitar 2/3 diantaranya menghuni Papan Pemantauan Khusus (PPK).

INDEKS BERITA

Terpopuler