AKR Corporindo (AKRA) Mengantongi Izin Menjual Avtur

Jumat, 29 Maret 2019 | 07:50 WIB
AKR Corporindo (AKRA) Mengantongi Izin Menjual Avtur
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin kepada PT AKR Corporindo Tbk (AKRA, anggota indeks Kompas100) untuk menjual bahan bakar pesawat terbang atau avtur. Namun izin yang diberikan hanya sementara untuk satu wilayah saja.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam membenarkan hal tersebut. Pemerintah telah memberikan izin sementara kepada AKRA melalui PT Dirgantara Petroindo yang bekerjasama dengan BP Indonesia-AKRA.

 "Baru satu badan usaha. Rencananya mereka akan menjalankan bisnisnya di Bandara Morowali, Sulawesi Tengah," jelas dia kepada KONTAN, Kamis (28/3).

Namun Rizwi belum bersedia  menyebutkan masa berlakunya izin sementara tersebut. Satu hal yang pasti, penjualan avtur BP-AKR belum berjalan lantaran masih dalam tahap persiapan membangun fasilitas niaga.

Sebelumnya, Corporate Secretary and Head of Investor Relations PT AKR Corporindo Tbk Ricardo Silaen menyebutkan, peluang bisnis avtur di dalam negeri cukup menggiurkan, terutama di tengah pertumbuhan bisnis transportasi udara.

Bahkan, menurut dia, pertumbuhan bisnis transportasi pesawat terbang dan travel di dalam negeri amat pesat yakni bisa sampai dobel digit. "Pemerintah juga terus mengembangkan sektor pariwisata. Kami melihat ada peluang dan pasarnya tumbuh besar," ungkap dia.

Manajemen AKRA menargetkan perusahaan joint venture antara AKRA dan BP Indonesia siap memulai bisnis avtur pada semester kedua tahun ini. Target utamanya menyasar pasar Indonesia Timur. Alasannya, peluang tersebut masih cukup besar.

AKRA dan BP Indonesia telah memiliki jaringan infrastruktur seperti tangki penyimpanan BBM dan kapal angkut untuk transportasi dan distribusi di wilayah Indonesia Timur. Dengan demikian, mereka tinggal menambah fasilitas distribusi avtur di bandar udara (bandara). "Selain itu, Indonesia bagian Timur cukup berkembang, tapi masih kurang dilayani. Maka kami lihat ada peluang tersebut," ucap Ricardo.

Kementerian ESDM merilis Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara. Formula tersebut menjadi dasar bagi badan usaha untuk menjual avtur di Depot Pengisian Pesawat Udara, dengan batas atas margin sebesar 10% dari harga dasar.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler