AKR Corporindo (AKRA) Mengantongi Izin Menjual Avtur

Jumat, 29 Maret 2019 | 07:50 WIB
AKR Corporindo (AKRA) Mengantongi Izin Menjual Avtur
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin kepada PT AKR Corporindo Tbk (AKRA, anggota indeks Kompas100) untuk menjual bahan bakar pesawat terbang atau avtur. Namun izin yang diberikan hanya sementara untuk satu wilayah saja.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam membenarkan hal tersebut. Pemerintah telah memberikan izin sementara kepada AKRA melalui PT Dirgantara Petroindo yang bekerjasama dengan BP Indonesia-AKRA.

 "Baru satu badan usaha. Rencananya mereka akan menjalankan bisnisnya di Bandara Morowali, Sulawesi Tengah," jelas dia kepada KONTAN, Kamis (28/3).

Namun Rizwi belum bersedia  menyebutkan masa berlakunya izin sementara tersebut. Satu hal yang pasti, penjualan avtur BP-AKR belum berjalan lantaran masih dalam tahap persiapan membangun fasilitas niaga.

Sebelumnya, Corporate Secretary and Head of Investor Relations PT AKR Corporindo Tbk Ricardo Silaen menyebutkan, peluang bisnis avtur di dalam negeri cukup menggiurkan, terutama di tengah pertumbuhan bisnis transportasi udara.

Bahkan, menurut dia, pertumbuhan bisnis transportasi pesawat terbang dan travel di dalam negeri amat pesat yakni bisa sampai dobel digit. "Pemerintah juga terus mengembangkan sektor pariwisata. Kami melihat ada peluang dan pasarnya tumbuh besar," ungkap dia.

Manajemen AKRA menargetkan perusahaan joint venture antara AKRA dan BP Indonesia siap memulai bisnis avtur pada semester kedua tahun ini. Target utamanya menyasar pasar Indonesia Timur. Alasannya, peluang tersebut masih cukup besar.

AKRA dan BP Indonesia telah memiliki jaringan infrastruktur seperti tangki penyimpanan BBM dan kapal angkut untuk transportasi dan distribusi di wilayah Indonesia Timur. Dengan demikian, mereka tinggal menambah fasilitas distribusi avtur di bandar udara (bandara). "Selain itu, Indonesia bagian Timur cukup berkembang, tapi masih kurang dilayani. Maka kami lihat ada peluang tersebut," ucap Ricardo.

Kementerian ESDM merilis Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara. Formula tersebut menjadi dasar bagi badan usaha untuk menjual avtur di Depot Pengisian Pesawat Udara, dengan batas atas margin sebesar 10% dari harga dasar.

Bagikan

Berita Terbaru

Konflik AS-Iran Masih Jadi Pemicu, IHSG Selasa (7/4) Berpotensi Sideways
| Selasa, 07 April 2026 | 07:44 WIB

Konflik AS-Iran Masih Jadi Pemicu, IHSG Selasa (7/4) Berpotensi Sideways

IHSG Senin (6/4) turun 0,53%, dipicu konflik global dan rilis daftar HSC. Analis membeberkan potensi risiko yang perlu diwaspadai investor.

Laba MAPI Melonjak 26%, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 07 April 2026 | 07:34 WIB

Laba MAPI Melonjak 26%, Cek Rekomendasi Sahamnya

Laba bersih MAPI melonjak 26,22% pada 2025. Terungkap, iPhone 17 dan musim liburan akhir tahun jadi pendorong utama. Simak detail performa MAPI!

Sejumlah Risiko Masih Membayangi Kinerja Emiten LQ45
| Selasa, 07 April 2026 | 07:24 WIB

Sejumlah Risiko Masih Membayangi Kinerja Emiten LQ45

Suku bunga tinggi, rupiah melemah, dan geopolitik Timur Tengah jadi bayangan. Pahami risiko yang bisa menekan kinerja LQ45 tahun ini.

Pemerintah Siap Memperbaiki 400.000 Unit Rumah
| Selasa, 07 April 2026 | 07:08 WIB

Pemerintah Siap Memperbaiki 400.000 Unit Rumah

Presiden Prabowo turut memberikan arahan agar pemanfaatan lahan negara di kawasan strategis perkotaan dioptimalkan untuk pembangunan rumah susun.

Sentralisasi BPK Berimplikasi Serius
| Selasa, 07 April 2026 | 07:04 WIB

Sentralisasi BPK Berimplikasi Serius

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan perhitungan kerugian negara berpotensi tidak sah apabila tidak merujuk hasil audit BPK

Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Maksimal 13%
| Selasa, 07 April 2026 | 07:01 WIB

Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Maksimal 13%

Pemerintah menunda kenaikan tarif batas atas namun mengerek fuel surcharge menjadi 38% lantaran harga avtur melonjak

148 Kapal Pertamina Memasok BBM dan Elpiji
| Selasa, 07 April 2026 | 06:57 WIB

148 Kapal Pertamina Memasok BBM dan Elpiji

Hingga saat ini, operasional distribusi energi, khususnya untuk menjangkau wilayah 3T didukung oleh 148 kapal.

Tabungan Haji Tetap Tumbuh Positif
| Selasa, 07 April 2026 | 06:55 WIB

Tabungan Haji Tetap Tumbuh Positif

​Tabungan haji di bank syariah tetap tumbuh, menandakan kepercayaan dan kesadaran menabung nasabah.

Kinerja Bank Besar Bakal Tumbuh Solid Kuartal I
| Selasa, 07 April 2026 | 06:55 WIB

Kinerja Bank Besar Bakal Tumbuh Solid Kuartal I

L​aba bank jumbo mulai pulih di awal 2026, namun lajunya belum merata, di balik lonjakan dua digit, ada tekanan biaya dan perlambatan kredit 

Ekspor Produk Sawit ke Timur Tengah Terhambat
| Selasa, 07 April 2026 | 06:55 WIB

Ekspor Produk Sawit ke Timur Tengah Terhambat

Merujuk data Gapki, pasar ekspor CPO ke Timur Tengah tahun 2025, tercatat sebesar 1,83 juta ton atau US$ 1,9 miliar

INDEKS BERITA

Terpopuler