Berita

Akses Terbatas Data Pendanaan Kampanye

Jumat, 26 Januari 2024 | 06:17 WIB
Akses Terbatas Data Pendanaan Kampanye

ILUSTRASI. Alat peraga kampanye (APK) berupa bendera partai memadati pagar pembatas, jalan layang dan fasilitas umum lainnya di Jakarta, Kamis (18/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/18/01/2024

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi akses pengawasan dana kampanye. Alasannya, dana kampanye terkait kerahasian data pribadi.

Anggota Bawaslu Puadi mengakui KPU telah memberikan akses pembacaan data laporan dana kampanye lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Meski demikian, dia mengklaim bahwa Bawaslu di seluruh tingkatan dibatasi dalam mengakses pembacaan data laporan dana kampanye.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.326.000
0,00%