Aksi Danantara: Investasi Siapa, Utang Siapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui BPI Danantara, lembaga pengelola kekayaan negara (sovereign wealth fund/SWF), baru saja memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi hingga US$ 10 miliar. Dari jumlah tersebut, US$ 3 miliar telah ditarik pada tahap awal. Menariknya, pinjaman ini tidak dijamin negara, tidak ditopang anggaran dan tidak tercatat dalam APBN (Bloomberg, 2025). Langkah ini dipromosikan sebagai strategi inovatif untuk membiayai proyek strategis nasional, seperti pembangunan pabrik kimia dan program tiga juta rumah.
Namun, benarkah publik bisa merasa tenang karena pinjaman ini "bukan utang negara?"
