Aksi Penegakan Hukum Menyisir Korporasi Nakal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto gencar memburu korporasi nakal. Penyisiran tak hanya sebatas mengirim ke meja hijau dan penjara, tetapi juga merogoh kocek para korporasi yang terbukti melanggar hukum.
Kabar teranyar, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang kerugian negara dari kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga entitas grup perusahaan kelapa sawit. Ketiga perusahaan itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan