Aksi Penegakan Hukum Menyisir Korporasi Nakal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto gencar memburu korporasi nakal. Penyisiran tak hanya sebatas mengirim ke meja hijau dan penjara, tetapi juga merogoh kocek para korporasi yang terbukti melanggar hukum.
Kabar teranyar, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang kerugian negara dari kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga entitas grup perusahaan kelapa sawit. Ketiga perusahaan itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
