Aksi Perumnas Menghadapi Bumi yang Kian Panas
Memasuki pertengahan September 2024, otoritas Bendahara Negara atau Menteri Keuangan kembali memberikan kabar baik bagi sektor properti. Ada rencana, insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian perumahan, akan diperpanjang sampai dengan Desember 2024.
Dalam regulasi sebelumnya, sampai pertengahan 2024, nilai PPNDTP turun menjadi 50%. Kemudian, perpanjangan pemberian PPNDTP menjadi 100% kembali digagas agar bisa menjadi stimulus bagi industri properti. Harapannya, stimulus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor properti di Indonesia.
