Pajak Semakin Ketat, Beban UMKM Meningkat

Selasa, 02 Juni 2026 | 06:01 WIB
Pajak Semakin Ketat, Beban UMKM Meningkat
[ILUSTRASI. Pameran produk UMKM gelaran Pesona Tambun Bungai (ANTARA FOTO/AULIYA RAHMAN)]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memperketat pemanfaatan fasilitas pajak penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. 

Pemerintah memperketat  fasilitas ini khususnya untuk mencegah praktik pemecahan usaha ke dalam beberapa anak usaha dengan tujuan agar omzet masing-masing entitas di bawah batas Rp 4,8 miliar. Sekadar mengingatkan, UMKM dengan penghasilan maksimal Rp 4,8 miliar bisa menikmati PPh 0,5%.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Eksportir Tunggu Aturan Teknis Ekspor Komoditas
| Selasa, 02 Juni 2026 | 06:56 WIB

Eksportir Tunggu Aturan Teknis Ekspor Komoditas

Tantangan terbesar terletak pada kesiapan PT DSI menjadi eksportir tunggal komoditas SDA pada tahun depan

Antisipasi El Nino, Cadangan Beras Cukup 11 Bulan
| Selasa, 02 Juni 2026 | 06:49 WIB

Antisipasi El Nino, Cadangan Beras Cukup 11 Bulan

Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk memastikan produksi pertanian tetap terjaga.

TCPI & 10 Emiten HSC: Bukan Pelanggaran, Tapi Begini Dampaknya!
| Selasa, 02 Juni 2026 | 06:45 WIB

TCPI & 10 Emiten HSC: Bukan Pelanggaran, Tapi Begini Dampaknya!

Saham berstatus HSC berarti minim likuiditas. Jangan sampai Anda terjebak, pahami risiko sulit jual kembali sebelum memutuskan berinvestasi

Progres Jalan Kompleks Yudikatif IKN Capai 19,35%
| Selasa, 02 Juni 2026 | 06:44 WIB

Progres Jalan Kompleks Yudikatif IKN Capai 19,35%

Pembangunan jalan kawasan kompleks yudikatif diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar kawasan vital

Long Weekend, Okupansi Whoosh Sebesar 78%
| Selasa, 02 Juni 2026 | 06:38 WIB

Long Weekend, Okupansi Whoosh Sebesar 78%

Berdasarkan data KCIC, penjualan tiket untuk perjalanan pada Senin (1/6) telah mencapai lebih dari 12.000 tiket.

Harga BBM Diesel Kompak Turun di SPBU
| Selasa, 02 Juni 2026 | 06:33 WIB

Harga BBM Diesel Kompak Turun di SPBU

Pertamina Patra Niaga juga melakukan penyesuaian harga avtur domestik yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026.

Investor Wajib Tahu! Rupiah Tertekan, Valas Mana Paling Untung?
| Selasa, 02 Juni 2026 | 06:30 WIB

Investor Wajib Tahu! Rupiah Tertekan, Valas Mana Paling Untung?

IHSG terjun bebas, kripto ambruk parah. Apakah koreksi Mei 2026 sinyal bahaya bagi investasi Anda? Ketahui prediksinya

Pebisnis Batubara Soroti Hambatan Birokrasi
| Selasa, 02 Juni 2026 | 06:26 WIB

Pebisnis Batubara Soroti Hambatan Birokrasi

Pengusaha batubara mencermati sejumlah isu krusial terkait kebijakan ekspor satu pintu oleh Danantara

Insentif Pajak untuk Devisa Hasil Eskpor
| Selasa, 02 Juni 2026 | 06:16 WIB

Insentif Pajak untuk Devisa Hasil Eskpor

Pemerintah memberikan insentif pajak bunga obligasi penempatan DHE SDA hingga 0%                    

Prediksi Rupiah Selasa (2/6), Apakah Lanjutkan Penguatan?
| Selasa, 02 Juni 2026 | 06:15 WIB

Prediksi Rupiah Selasa (2/6), Apakah Lanjutkan Penguatan?

Meskipun rupiah menguat, ketidakpastian geopolitik Timur Tengah masih membayangi. Pahami risiko yang bisa membalikkan arah rupiah.

INDEKS BERITA

Terpopuler