KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia bersiap menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian omicron. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengetatkan aktivitas mayarakat di tempat umum.
"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," tandas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan Minggu (16/1). Cara ini untuk mengurangi penyebaran virus transmisi lokal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan