Alarm Krisis Nasional

Selasa, 25 Maret 2025 | 03:19 WIB
Alarm Krisis Nasional
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi, kabar tak sedap menghampiri negara ini. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang berkantor pusat di Paris, Prancis, mengingatkan potensi krisis utang di sejumlah negara berkembang.

Indonesia tentu tak luput dari peringatan ini karena utang yang menggunung. Jumlah utang pemerintah pusat pada 31 Januari 2025 mencapai Rp 8.909,14 triliun, meningkat, 1,21% dari Desember 2024 Rp 8.801,09 triliun.

Utang pemerintah dipastikan akan terus meningkat karena penerimaan perpajakan awal tahun 2025 ini loyo. Pemerintah juga harus berutang untuk membayar utang jatuh tempo tahun 2025 ini sebesar Rp 800,33 triliun. Gali lubang tutup lubang. Hanya saja, pemerintah menggali lubang semakin besar.

Selain itu, ancaman krisis ekonomi dan keamanan nasional juga perlu diantisipasi agar tak terjadi. Lihat saja, daya beli masyarakat melemah ditandai deflasi sebesar 0,76% pada Januari dan 0,48% Februari 2025. Ditambah lagi, ribuan buruh kehilangan pendapatan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) marak terjadi di perusahaan besar seperti Sritex Group. 

Kondisi ekonomi semakin sulit setelah pasar modal terpuruk. Banyak investor dari kalangan menengah yang merugi akibat harga saham-saham blue chip di Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok. 

Seperti saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang telah jatuh di posisi 3.610 pada penutupan perdagangan Senin 24 Maret 2025. Secara tahunan, saham BBRI telah anjlok 2.640 poin atau 42,24%. Akibatnya, lebih dari 500.000 investor ritel merugi akibat saham BBRI anjlok. Jumlah potensi kerugian semakin banyak karena puluhan saham big cap lain juga terpuruk.

Lalu belakangan ini, banyak aksi demonstrasi pasca pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bukannya meredakan para demonstran dengan cara damai, pemerintah malah memanfaatkan alat negara yang terdiri dari polisi dan tentara untuk memukul mundur para pengunjuk rasa dengan cara-cara represif.

Jika untuk mengisi perut semakin sulit, unjuk rasa yang tak kunjung berakhir akan menjalar kemana-mana. Ingat, krisis 1998 juga terjadi akibat kombinasi hal di atas. 

Oleh karena itu, pemerintah jangan abai. Aksi unjuk rasa harus diredakan dengan cara damai. Pasar modal diperkuat dengan memanfaatkan dana domestik yang masih menganggur di bank seperti dana pensiun.

Selanjutnya: Kinerja Tahun 2024 Bervariasi, Prospek Emiten EBT Tetap Seksi

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Energi BUMN Berharap Peran Danantara
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB

Emiten Energi BUMN Berharap Peran Danantara

Melihat efek pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke prospek kinerja emiten-emiten BUMN energi

Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB

Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Pada tahun ini, batas maksimal yang diperbolehkan 40% dari pendapatan peminjam. Di 2026, batas maksimal akan turun lagi menjadi 30%. 

IHSG Menguat ke 6.235, Market Cap BBCA Kembali Mendekati Rp 1.000 Triliun Lagi
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB

IHSG Menguat ke 6.235, Market Cap BBCA Kembali Mendekati Rp 1.000 Triliun Lagi

IHSG naik 1,21% atau 74,40 poin ke 6.235,62 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/3).

Multifinance Awasi Ketat Agar Kredit Tak Jadi Macet
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:15 WIB

Multifinance Awasi Ketat Agar Kredit Tak Jadi Macet

Multifinance proyeksi kredit macet naik usai lebaran. Padahal rasio NPF gross multifinance per Januari 2025 telah mencapai 2,96%. 

Mandom Indonesia (TCID) Terus Memoles Kinerja Bisnis
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:15 WIB

Mandom Indonesia (TCID) Terus Memoles Kinerja Bisnis

TCID berupaya mengoptimalkan kinerja bisnis di tahun ini setelah merilis banyak produk baru pada paruh kedua tahun lalu.

Anti Pailit Danantara
| Rabu, 26 Maret 2025 | 03:02 WIB

Anti Pailit Danantara

Bahkan Danantara juga diatur untuk tidak dapat dibubarkan meskipun telah berada dalam keadaan insolvensi.

Bancakan Buyback
| Rabu, 26 Maret 2025 | 02:45 WIB

Bancakan Buyback

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak menutup celah yang sangat memungkinkan terjadinya moral hazard buyback saham.

Laba Mendaki Open Trip ke Gunung
| Selasa, 25 Maret 2025 | 15:29 WIB

Laba Mendaki Open Trip ke Gunung

Antusiasme masyarakat naik gunung, makin tinggi. Peluang ini disambut penyedia jasa open trip naik gunung. 

Mengukur Pamor Platform Desain Interior
| Selasa, 25 Maret 2025 | 15:24 WIB

Mengukur Pamor Platform Desain Interior

Tidak hanya rumah luas yang butuh interior desain terkonsep. Rumah dengan luas minimalis lebih menjamur dan butuh akses.

Terus Tumbuh meski Ada Seabrek Aturan Ketat
| Selasa, 25 Maret 2025 | 15:17 WIB

Terus Tumbuh meski Ada Seabrek Aturan Ketat

OJK terus memantau perkembangan bisnis fintech P2P lending dengan sederet aturan. Salah satunya, pembatasan maksimal menerima dana.

INDEKS BERITA

Terpopuler