Reporter: Rizki Caturini | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak cuma perbankan konvensional, bank syariah juga rajin membagkan dividen. Tengok saja, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 61,75 per saham atau setara dengan Rp 475,6 miliar.
RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 969,4 miliar untuk mendukung usaha emiten berkode saham BTPS ini ke depan. Pembagian dividen ini tak lepas dari kinerja positif BTPN Syariah di tahun 2021. Pertumbuhan pembiayaan tercatat sebesar 10% year on year (yoy) menjadi Rp 10,4 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.