Alhamdulillah, BTPN Syariah Menebar Dividen Sebesar Rp 475,6 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak cuma perbankan konvensional, bank syariah juga rajin membagkan dividen. Tengok saja, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 61,75 per saham atau setara dengan Rp 475,6 miliar.
RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 969,4 miliar untuk mendukung usaha emiten berkode saham BTPS ini ke depan. Pembagian dividen ini tak lepas dari kinerja positif BTPN Syariah di tahun 2021. Pertumbuhan pembiayaan tercatat sebesar 10% year on year (yoy) menjadi Rp 10,4 triliun.
