Alhamdulillah, BTPN Syariah Menebar Dividen Sebesar Rp 475,6 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak cuma perbankan konvensional, bank syariah juga rajin membagkan dividen. Tengok saja, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 61,75 per saham atau setara dengan Rp 475,6 miliar.
RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 969,4 miliar untuk mendukung usaha emiten berkode saham BTPS ini ke depan. Pembagian dividen ini tak lepas dari kinerja positif BTPN Syariah di tahun 2021. Pertumbuhan pembiayaan tercatat sebesar 10% year on year (yoy) menjadi Rp 10,4 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.