ILUSTRASI. Alim Markus, Presiden Direktur Grup Maspion. KONTAN/Muradi/2013/10/02
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik internal terjadi di tubuh PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS). PT Alim Investindo yang dikendalikan oleh Alim Markus sang pendiri Grup Maspion, menggugat PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) senilai Rp 283,72 miliar.
Berdasarkan penelusuran KONTAN, 28% saham Alim Investindo dikuasai langsung oleh Alim Markus, yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama di perusahaan itu. Sementara nama Alim Mulia Sastra dan Alim Perkasa, masing-masing mendekap 22,4% saham Alim Investindo. Baik Alim Mulia maupun Alim Perkasa, keduanya menjabat Direktur di Alim Investindo.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.