Amankan Kebutuhan Likuiditas, Bank Parkir Dana di Surat Berharga Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana perbankan yang parkir di surat berharga meningkat di awal tahun 2020. Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) per 8 Januari 2020, perbankan memegang Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 738,43 triliun.
Perinciannya, SBN sebanyak Rp 701,17 triliun dipegang oleh bank konvensional. Sisanya dipegang perbankan syariah. Mayoritas yang dipegang oleh bank antara lain Surat Utang Negara (SUN) atau sebanyak Rp 541,79 triliun dari total kepemilikan bank.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.