Amankan Kebutuhan Likuiditas, Bank Parkir Dana di Surat Berharga Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana perbankan yang parkir di surat berharga meningkat di awal tahun 2020. Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) per 8 Januari 2020, perbankan memegang Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 738,43 triliun.
Perinciannya, SBN sebanyak Rp 701,17 triliun dipegang oleh bank konvensional. Sisanya dipegang perbankan syariah. Mayoritas yang dipegang oleh bank antara lain Surat Utang Negara (SUN) atau sebanyak Rp 541,79 triliun dari total kepemilikan bank.
