Berita Bisnis

Amerika Mengincar Pajak Investor Kripto

Senin, 08 November 2021 | 08:40 WIB
Amerika Mengincar Pajak Investor Kripto

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah mengincar pamasukan pajak dari investor kripto. Anggota Kongres Amerika Serikat (AS), kemudian, mengusulkan kenaikan pajak bagi investor kripto yang nantinya tertuang dalam undang - undang (UU). 

Tak main-main, Komite Gabungan Perpajakan AS memperkirakan,  perubahan aturan terkait penjualan konstruktif dan wash sale secara kolektif akan menghasilkan pemasukan pajak sekitar US$ 16,8 miliar selama sepuluh tahun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru