KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah mengincar pamasukan pajak dari investor kripto. Anggota Kongres Amerika Serikat (AS), kemudian, mengusulkan kenaikan pajak bagi investor kripto yang nantinya tertuang dalam undang - undang (UU).
Tak main-main, Komite Gabungan Perpajakan AS memperkirakan, perubahan aturan terkait penjualan konstruktif dan wash sale secara kolektif akan menghasilkan pemasukan pajak sekitar US$ 16,8 miliar selama sepuluh tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.