Anak DOID Meraih Pinjaman US$ 350 Juta

Selasa, 06 Juli 2021 | 07:05 WIB
Anak DOID Meraih Pinjaman US$ 350 Juta
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha dari PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), memperoleh fasilitas pinjaman senilai US$ 350 juta dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Dengan asumsi kurs Rp 14.500 per dollar Amerika Serikat (AS), kredit tersebut setara Rp 5,08 triliun.

Pinjaman ini berlaku untuk jangka waktu 4,75 tahun. Suku bunga yang dikenakan adalah LIBOR +3% per tahun. Manajemen DOID menjelaskan, pinjaman dari Bank Mandiri akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan organik dan anorganik BUMA yang bergerak di bisnis kontraktor jasa pertambangan batubara.

Baru-baru ini, BUMA menandatangani pengembangan kontrak dengan PT Indonesia Pratama (IPR), anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), dengan penambahan volume yang akan dimulai pada tahun 2022.BUMA juga baru saja menandatangani kontrak baru dengan PT Adaro Indonesia, anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO).

"Fasilitas Bank Mandiri akan digunakan untuk mendukung kesuksesan implementasi volume baru yang signifikan tersebut," kata manajemen dalam keterangan resmi, Senin (5/7).

Fasilitas Bank Mandiri tersebut dapat memberikan ruang dan fleksibilitas lebih bagi perusahaan. Alhasil, BUMA dapat terus melakukan eksplorasi dan meraih kesempatan bertumbuh. BUMA juga berkomitmen mengoptimalkan penggunaan aset dan sumber daya serta memastikan struktur utang yang berkelanjutan demi menghasilkan kinerja baik. 

Bagikan

Berita Terbaru

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:45 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026

Produk ini tersedia dalam variasi emas batangan 5 gram serta gift series 1 gram dan 0,5 gram yang diproduksi dengan menggunakan Fine Gold 999,9.

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:40 WIB

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit

Rasio NPF gross multifinance mencapai 2,72% di Januari 2026, meningkat dari akhir tahun lalu yang sebesar 2,51%.

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa alih daya di Pemkab Pekalongan.

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda

Mandom Indonesia memanfaatkan momen puasa dan lebaran untuk menggenjot penjualan lewat ragam produk bagi kaum muda.

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan

Strategi memilih saham-saham di indeks LQ45 yang bisa memberikan cuan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan.

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:30 WIB

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat

Pemerintah menerbitkan SUN melalui mekanisme private placement senilai Rp 4 triliun                 

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:22 WIB

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran

Baik harga minyak maupun nilai tukar rupiah saat ini, telah menjauhi asumsi yang ditargetkan pemeirntah dalam APBN 2026

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:20 WIB

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk

Salah satu tugas Satgas ini mempercepat sebanyak 120 juta unit kendaraan motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:15 WIB

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Peluang technical rebound IHSG masih terbuka pada Jumat (6/3). Analis menyarankan investor mempertimbangkan saham-saham emiten ini untuk koleksi.

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:10 WIB

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan

Perusahaan travel umrah dalam negeri mengklaim bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak melarang kegiatan umrah.

INDEKS BERITA