Anak DOID Meraih Pinjaman US$ 350 Juta

Selasa, 06 Juli 2021 | 07:05 WIB
Anak DOID Meraih Pinjaman US$ 350 Juta
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha dari PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), memperoleh fasilitas pinjaman senilai US$ 350 juta dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Dengan asumsi kurs Rp 14.500 per dollar Amerika Serikat (AS), kredit tersebut setara Rp 5,08 triliun.

Pinjaman ini berlaku untuk jangka waktu 4,75 tahun. Suku bunga yang dikenakan adalah LIBOR +3% per tahun. Manajemen DOID menjelaskan, pinjaman dari Bank Mandiri akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan organik dan anorganik BUMA yang bergerak di bisnis kontraktor jasa pertambangan batubara.

Baru-baru ini, BUMA menandatangani pengembangan kontrak dengan PT Indonesia Pratama (IPR), anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), dengan penambahan volume yang akan dimulai pada tahun 2022.BUMA juga baru saja menandatangani kontrak baru dengan PT Adaro Indonesia, anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO).

"Fasilitas Bank Mandiri akan digunakan untuk mendukung kesuksesan implementasi volume baru yang signifikan tersebut," kata manajemen dalam keterangan resmi, Senin (5/7).

Fasilitas Bank Mandiri tersebut dapat memberikan ruang dan fleksibilitas lebih bagi perusahaan. Alhasil, BUMA dapat terus melakukan eksplorasi dan meraih kesempatan bertumbuh. BUMA juga berkomitmen mengoptimalkan penggunaan aset dan sumber daya serta memastikan struktur utang yang berkelanjutan demi menghasilkan kinerja baik. 

Bagikan

Berita Terbaru

 Pemerintah Akui Pasokan Batubara PLTU Tak Aman
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42 WIB

Pemerintah Akui Pasokan Batubara PLTU Tak Aman

Penurunan hari operasi pembngkit (HOP) PLTU mengindikasikan ada persoalan pada distribusi batubara domestik

Pemerintah Tak Mengerek Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:35 WIB

Pemerintah Tak Mengerek Harga BBM Bersubsidi

Jika harga minyak dunia bertahan di atas US$ 100 per barel, maka belanja subsidi tembus Rp 309 triliun

SMI Cari Pendanaan Rp 24 Triliun di 2026
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:35 WIB

SMI Cari Pendanaan Rp 24 Triliun di 2026

Kebutuhan pendanaan akan digunakan untuk membiayai beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas.

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025

PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mencatat pertumbuhan laba bersih di tengau merosotnya penjualan di sepanjang tahun 2025. ​

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi

Prospek emiten CPO dan batubara diadang kebijakan kenaikan tarif ekspor dan pemangkasan kuota produksi.

Transaksi Waran Terstruktur dan Derivatif Masih Terus Tumbuh
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:01 WIB

Transaksi Waran Terstruktur dan Derivatif Masih Terus Tumbuh

BEI mencatat, dalam beberapa tahun terakhir, permintaan produk terstruktur dan derivatif mulai tumbuh. 

Ancaman Inflasi Membayangi Prospek Bisnis Asuransi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:50 WIB

Ancaman Inflasi Membayangi Prospek Bisnis Asuransi

Hingga Januari 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 18,42 triliun. 

Harga Pangan Masih Tinggi Saat Stok Aman
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:35 WIB

Harga Pangan Masih Tinggi Saat Stok Aman

Sejumlah komoditas pangan masih menunjukkan harga tinggi ditengah klaim pasokan aman di bulan Ramadan ini.

Menakar Untung dan Risiko Tambahan Injeksi Dana Negara ke Perbankan
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:30 WIB

Menakar Untung dan Risiko Tambahan Injeksi Dana Negara ke Perbankan

Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah ke perbankan sebesar Rp 100 triliun guna meningkatkan likuiditas

Tata Kelola MBG Kembali Mendapat Sorotan
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:30 WIB

Tata Kelola MBG Kembali Mendapat Sorotan

BGN berencana mengevaluasi dapur umum MBG setelah ditemukan 78 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Solo yang tidak sesuai juknis.

INDEKS BERITA

Terpopuler